Cara Mengurus STNK Hilang: Syarat dan Langkah-langkahnya
Panik karena kehilangan STNK yang bukan atas nama sendiri dan takut tidak bisa mengurusnya kembali? Anda tenang saja. STNK yang hilang baik atas nama sendiri atau bukan, tetap bisa diurus kembali. Hanya saja, tahapannya sedikit lebih panjang daripada mengurus STNK atas nama sendiri.
Nah, bagaimana cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri? Simak ulasan ini.
Penuhi Persyaratan Berkas Dulu
Langkah awal untuk cara mengurus STNK yang hilang ialah menyiapkan berkas yang menjadi persyaratan. Berkas-berkas tersebut ialah:
- Surat Keterangan Kehilangan STNK dari Kantor Polisi
Anda dapat memperoleh Surat Keterangan Kehilangan STNK dari kantor polisi di wilayah tempat tinggal. Saat mengurusnya, pastikan Anda membawa KTP asli dan salinannya, BPKB asli dan fotocopy agar proses memperoleh legalisir lebih cepat selesai.
- Legalisir Fotocopy BPKB