Mengenal apa itu BPKB dan Bagaimana Cara Mengurusnya Saat Hilang
Saat melakukan pembelian kendaraan bermotor, pemilik kendaraan akan mendapatkan sejumlah surat penting terkait kendaraan.
Surat-surat tersebut diantaranya adalah faktur pembelian, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tanpa surat-surat tersebut maka kendaraan bisa dikatakan bodong dan bisa menjadi permasalah di masa depan.
Salah satu surat yang tidak boleh terlupakan adalah BPKB. Hal ini karena BPKB merupakan tanda bukti kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor.
BPKB biasanya mencantumkan identifikasi kendaraan, baik nama pemilik, asal-usul, riwayat kepemilikan, maupun data fisik kendaraan bersangkutan. BPKB juga digunakan saat mengurus perpanjangan pajak tahunan ataupun pajak lima tahunan kendaraan bersamaan dengan STNK dan KTP.