Apa yang Terjadi Jika SIM Sudah Mati? Ini Langkah Mengurusnya
Jika SIM mati karena telat untuk diperpanjang, Anda otomatis tidak dapat melakukan perpanjangan seperti biasanya. Namun, Anda jangan khawatir! Meskipun begitu, Anda tetap dapat mengurus kepemilikan SIM kembali.
SIM yang mati merupakan SIM yang sudah habis masa berlakunya. SIM juga dikatakan tak berlaku jika dalam kondisi rusak.
Dengan kondisi tersebut, berarti Anda harus mengurus kembali SIM yang sudah mati ke kantor Satpas. Simak artikel berikut ini untuk tahu langkah-langkah mengurusnya!
Apa yang Terjadi Jika SIM Mati Karena Telat Perpanjang?
Telat memperpanjang SIM bukan hanya membuat masa berlakunya habis. Namun, SIM akan dianggap mati sesuai ketentuan yang berlaku dan Anda mendapatkan denda keterlambatan.