Penitng! Wajib Tahu Syarat & Cara Bayar Pajak Mobil
Fotokopi NPWP Perusahaan, domisili perusahaan, SIUP, serta TDP perusahaan (jika akan melakukan pembayaran pajak untuk kendaraan atau aset perusahaan)
Surat kuasa, apabila Anda tidak melakukan pembayaran pajak sendiri, atau akan diwakilkan melalui orang lain yang diberi kuasa
Formulir perpanjangan STNK yang dapat diambil melalui Kantor Samsat
Itulah berbagai syarat yang perlu disiapkan ketika akan membayar pajak tahunan untuk kendaraan mobil. Selanjutnya, jika akan bayar pajak mobil untuk jangka waktu lima tahunan, maka syarat yang perlu dipenuhi yaitu:
-
Tidak memiliki penunggakan pajak kendaraan mobil lebih dari satu tahun