Mengenal apa itu BPKB dan Bagaimana Cara Mengurusnya Saat Hilang

icon 29 October 2021
icon Admin

• Bukti iklan berita kehilangan BPKB di media massa sebanyak dua kali setiap bulannya dengan tenggang waktu penyiaran selama dua bulan, boleh di media cetak lokal, regional maupun nasional. Sisipkan bukti fisik iklannya berupa potongan iklan dari koran beserta kwitansi pemasangan iklan. Iklan bisa berupa iklan baris dengan harga yang relatif murah.

• Surat keterangan dari bank atau leasing bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor tidak dalam status jaminan bank atau dijadikan agunan.

• STNK asli dan fotokopinya satu lembar.

• Cek fisik kendaraan dan bukti formulir cek fisik dari petugas.

Bila surat-surat tersebut sudah lengkap maka segeralah ke Samsat agar bisa diperiksa oleh petugas. Proses pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor baru biasanya butuh waktu sekitar satu bulan. Petugas akan memberikan jadwal pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dalam bentuk resi.