Mengenal Klasifikasi Jalan Raya & Fungsinya
Jalan arteri primer adalah jalan yang menghubungkan kegiatan nasional dengan wilayah. Kecepatan kendaraan bermotor roda paling rendah di jalan ini adalah 60 kilometer per jam. Ukuran lebar badan jalan pun minimal 11 meter. Tidak boleh ada gangguan oleh lalu lintas, kegiatan lokal, serta tak diizinkan terputus di area perkotaan.
- Jalan arteri sekunder
Jalan arteri sekunder menghubungkan kawasan primer dengan sekunder. Begitu juga untuk kawasan sekunder kesatu ke kedua. Kecepatan kendaraan paling rendah di sini adalah 30 kilometer per jam. Lebar badan jalan juga minimal 11 meter serta tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat.
Jalan kolektor
Jalan kolektor merupakan jaringan jalan umum yang ditujukan untuk kendaraan angkutan pembagi atau pengumpul. Ciri-cirinya adalah kecepatan kendaraan sedang, pembatasan pada jalan masuk, dan jarak perjalanan sedang. Sama seperti jalan arteri, ada dua jenis jalan kolektor.
Jalan kolektor primer